tulisan berjalan

SELAMAT DATANG di akun media sosial racketbadminton.blogspot.co.id

Selasa, September 04, 2012

astec open 2012

1. NAMA KEJUARAAN : ASTEC OPEN VIII BADMINTON CHAMPIONSHIPS 2012
2. PELAKSANAAN :
a. W a k t u : Tanggal 8 s/d 13 Oktober 2012 (6 hari), mulai jam 08.00 pagi
b. T e m p a t : HALL ASIA AFRIKA SENAYAN, Jl. Asia Afrika, Senayan – Jakarta Pusat
3. KETENTUAN PENDAFTARAN, UNDIAN DAN MANAGER MEETING :
3.1. PENDAFTARAN :
  1. Pendaftaran DITUTUP pada hari Sabtu, 29 September 2012 jam 16.00 WIB, dialamatkan kepada :
    Sekretariat Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta
    UP : Panpel Astec Open VIII
    Jalan Asia Afrika, Senayan
    Telp. 021-5731895 , Fax. : 021-5731895
    Harus mengisi formulir terlampir bersama surat edaran ini dan dapat di fotocopy. (tidak menerima pendaftaran melalui sms)
  2. Pendaftaran harus dilakukan secara tertulis oleh Klub/Perkumpulan dimana keanggotaannya tercatat, dengan dilampiri BUKTI USIA dan bagi atlet pindahan harus dilampiri dengan bukti MUTASI yang syah, menyerahkan copy dan menunjukkan aslinya.
  3. Pendaftaran harus dengan NAMA LENGKAP sesuai data tidak dengan nama samaran atau nama panggilan dan menurut ranking masing-masing baik Tunggal, Ganda dan Ganda Campuran, Formulir pendaftaraan terlampir (dapat dicopy bila perlu).
  4. Pendaftaran dikenai uang pendaftaran sebagai berikut :
    • Anak-Anak Tunggal = Rp. 75.000
    • Pemula Tunggal = Rp. 75.000
    • Remaja Tunggal = Rp. 75.000, Ganda= Rp. 100.000, G. Camp. = Rp.100.000
    • Taruna Tunggal = Rp. 75.000, Ganda= Rp. 100.000, G. Camp. = Rp.100.000
    • Dewasa Tunggal = Rp. 200.000, Ganda= Rp. 300.000, G. Camp. = Rp.300.000
    • Uang Pendaftaran ditransfer ke :
      - Bank BNI No.A/C : 3099988888, a.n : PT ASTINDO JAYA SPORT
      - Bank BCA No.A/C : 7480091111, a.n : ALAN BUDI KUSUMO WIRATAMA
  5. Peserta yang tidak ada datanya atau belum melunasi uang pendaftaran akan dicoret dan tidak dipertandingkan. (pada saat Manager Meeting harus lunas uang pendaftaran / bukti transfer diserahkan dan menyerahkan data).
3.2. UNDIAN :
  1. Seeded ditentukan oleh Referee berdasarkan Ranking terakhir yang dikeluarkan oleh PB PBSI
  2. Undian akan dilaksanakan di PB.PBSI Pelatnas pada hari Selasa, 2 Oktober 2012 jam 10.00 pagi
  3. Manager Meeting dilaksanakan pada hari Minggu 7 Oktober 2012 ( 1 hari sebelum kejuaraan waktu setempat ) jam 14.00 WIB, Tempat : akan diinfokan / menyusul.
  4. Peserta wajib menunjuk Manager yang bertanggung jawab atas pemainnya dan wajib hadir pada Manager Meeting. Apabila tidak hadir dianggap menyetujui dan harus mentaati keputusan-keputusan yang diambil saat Manager Meeting.
  5. Referee : Sdr. Eddy Susanto HP : 081513160578
4. PENGUNDURAN DIRI :
Pengunduran diri harus dilakukan paling lambat 8 (delapan) hari sebelum tanggal dimulainya pertandingan sebelum pelaksanaan UNDIAN. Pengunduran diri setelah UNDIAN dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan sistem kejuaraan PBSI sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per atlit / per pasangan. Apabila tidak melunasi uang denda WO maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti kejuaraan berikutnya.
5. PESERTA :
Peserta adalah :
1. Klub / Perkumpulan resmi PBSI
2. Pusdiklat / PelatProv
3. Pelatnas PBSI
4. Pemain asing / Luar Negeri ( mewakili Negara yang bersangkutan )
6. KELOMPOK WAJIB USIA YANG DIPERTANDINGKAN :
  1. Anak-Anak putra / putri usia dibawah 13 tahun, kelahiran 2000 atau sesudahnya TUNGGAL
  2. Pemula putra / putri usia dibawah 15 tahun, kelahiran 1998 atau sesudahnya TUNGGAL
  3. Remaja putra/putri usia dibawah 17 tahun, kelahiran 1996 atau sesudahnya TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
  4. Taruna putra/putri usia dibawah 19 tahun, kelahiran 1994 atau sesudahnya TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
  5. Dewasa putra/putri usia bebas, TUNGGAL, GANDA dan GANDA CAMPURAN.
7. KETENTUAN KEABSAHAN :
  1. Team keabsahan berhak melakukan pemeriksaan melalui Test Forensik bagi pemain yang diragukan kebenaran umurnya, atlit yang menolak test Forensik akan didiskwalifikasi dan tidak boleh mengikuti kejuaraan selanjutnya sampai dengan yang bersangkutan melakukan test Forensik.
  2. Team Keabsahan berwenang melakukan wawancara langsung dengan pemain untuk mendapatkan keterangan menganyangkut keabsahan baik umur maupun keanggotaannya.
  3. Apabila terbukti umurnya tidak sesuai dengan datanya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan PBSI.
8. SISTEM PERTANDINGAN :
Pertandingan PERORANGAN dengan menggunakan SISTEM GUGUR menentukan JUARA I, dan II serta Semifinalis.
9. SHUTTLECOCK :
Shuttlecock yang digunakan disediakan dan diatur oleh Panitia Pelaksana
10. PERATURAN PERTANDINGAN :
  1. Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan PBSI / BWF.
  2. Seorang atlet hanya dibenarkan bermain 3 x pada event/partai yang berbeda.
  3. Pemain yang harus bermain berturut-turut berhak mendapat istirahat 30 menit diantara dua pertandingan yang akan dilakukan secara berturut-turut.
  4. Pemain yang gilirannya bertanding sesuai jadwalnya setelah dipanggil dalam waktu 5 (lima) menit tidak hadir/memasuki lapangan dinyatakan kalah.
  5. Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding tidak dibenarkan masuk lapangan.
  6. Apabila terjadi gangguan, Referee berhak menunda/memindahkan pertandingan dengan melanjutkan score yang telah dicapai.
  7. Apabila akan memberika perlengkapan tambahan kepada pemain yang sedang bertanding harus malalui Referee.
  8. Jadual yang tertera dalam buku panduan menjadi dasar dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan dapat dimajukan waktunya atau mundur karena terjadi WO dan lain sebagainya.
  9. Peserta wajib mengetahui bila dan dimana pertandingannya dilakukan.
11. CIDERA SEWAKTU BERTANDING :
Pemain yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak mendapatkan waktu khusus untuk memulihkan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.
12. SCORING SISTEM DAN INTERVAL :
  1. Pertandingan menggunakan score 3 x 21 RALLY POINT dengan prinsip the best of three games.
  2. Apabila telah mencapai score 11 pemain berhak istirahat tidak melebihi 60 detik, dimana
  3. Pelatih diperkenankan mendatangi pemain untuk memberikan instruksi-instruksi, namun pemain dilarang meninggalkan lapangan.
  4. Antara game pertama dan kedua atau antara game kedua dan ketiga (bila ada) pemain berhak istirahat tidak lebih dari 120 detik.
  5. Pelatih boleh memberikan instruksi dengan kata-kata atau isyarat pada saat shuttle not in play.
13. SUBTITUSI / PENGGANTIAN PEMAIN :
Tidak diperkenankan melakukan pergantian pemain ( substitusi ) untuk Tunggal dan Ganda.
14. KETENTUAN PAKAIAN / IKLAN :
  1. Ketentuan pakaian mengikuti ketentuan PBSI
  2. Pemain harus berpakaian olahraga yang pantas / sopan warna bebas dan untuk pemain Ganda wajib berpakaian yang sama mulai Semifinal
  3. Nama pemain wajib ditulis pada bagaian belakang kaos sesuai dengan tata letak tulisan pada pakaian, tinggi huruf minimal 6 cm dan maksimal 10 cm.
  4. Iklan boleh dipasang pada : lengan kiri dan kanan, kerah kiri dan kanan serta bagian depan baju.
  5. Jumlah iklan tidak lebih dari 6 (enam) buah dengan ukuran tidak melebihi dari 30 cm2
  6. Pakaian lain : Pada setiap sepatu dan kaos kaki boleh mencantumkan 1 iklan dengan ketentuan tidak melebihi 30 cm2
  7. Official/Pelatih yang mendampingi pemain dilapangan harus berpakaian yang pantas, bersepatu dan tidak memakai berbahan Jeans.
15. KETENTUAN PROTES :
  1. Protes harus diajukan oleh Manager yang bersangkutan secara tertulis ditujukan kepada Referee disertai uang protes sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tunai.
  2. Pihak yang memprotes harus memiliki data pembanding dan pihak yang diprotes harus dapat menunjukkan bukti yang diminta untuk bahan penyelesaian.
  3. Apabila pihak yang diprotes tidak dapat menunjukkan / meyerahkan data-data yang diminta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi DISKUALIFIKASI.
  4. Protes yang menyangkut permainan harus disampaikan sebelum servis berikutnya dilakukan.
  5. Protes yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilayani.
  6. Protes dapat dilakukan paling lambat diajukan ke Referee 15 menit setelah pertandingan yang bersangkutan selesai.
  7. Uang protes menjadi milik Panitia Pelaksana.
16. PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN :
Panitia tidak menanggung biaya peserta, seluruh biaya menjadi tanggung jawab masingmasing peserta.
17. KETENTUAN PERWASITAN :
  1. Wasit / Hakim Service / Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia Pelaksana / Referee
  2. Keputusan Wasit yang memimpin pertandingan bersifat mengikat
  3. Wasit dapat menganulir keputusan Hakim Garis.
  4. Referee berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.
18. KETENTUAN HADIAH :
  1. Semua JUARA I s/d Semifinalis mendapat PIAGAM dan TROPHY
  2. b. Untuk kelompok Dewasa hadiah Rp 150.000.000,- (8 besar)
  3. Untuk kelompok Taruna Rp 20.000.000,- (4 besar)
  4. Untuk kelompok Remaja Rp 15.000.000,- (4 besar)
  5. Untuk kelompok Pemula Rp 8.500.000,- (4 besar)
  6. Untuk kelompok Anak-Anak Rp 6.500.000,- (4 besar)
  7. Total Prize Money Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
    Catatan : Pemenang wajib mengikuti UPP
19. KETENTUAN LAIN-LAIN :
Hal-hal lain yang belum tertera dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.
Ditetapkan di : DKI Jakarta
Pada tanggal : 27 Juli 2012
Susy Susanti (Ketua Panitia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bagaimana pendapat kalian ?